Menikah tanpa Restu dari Orang Tua Pihak Puteri

Saya gadis usia 17 tahun, dan pacar saya usia 26 tahun. Kami sudah pacaran selama 4 tahun dan sembunyi-sembunyi karena orang tua saya sama sekali tidak merestui hubungan kami. Tahun ini kami ingin menikah. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana saya bisa menikah secara sah agama dan hukum padahal orang tua saya tidak merestui hubungan kami?

Mereka sama sekali tidak mau diajak kompromi. Apakah saya bisa memakai wali dari orang lain yang masih ada hubungan keluarga atau hubungan dekat, jika bisa bagaimana? Jika tidak, apa yang harus saya lakukan agar saya bisa menikah secara sah dan agama? Atau lebih baik saya menikah siri saja? Tolong dibalas secepatnya. Saya dan pacar saya sangat saling serius dan mencintai. Terima kasih.

Diah
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Nikah tanpa wali dari ayah kandung dengan apapaun istilahnya tidak sah. Karena ayah kandung adalah wali urutan pertama yang tak bisa digantikan oleh siapapun, kecuali beliau sendiri yang menjadi wali. Atau beliau menyerahkan perwalian itu kepada orang lain.

Sedangkan menikah dengan wali selain ayah kandung dalam keadaan beliau tidak mengizinkan, sama saja dengan zina. Dosanya sangat besar di akhirat, sementara hukuman di dunia adalah cambuk 100 kali bila belum pernah nikah sebelumnya atau hukum rajam (dilempari baru) hingga mati bila sudah pernah menikah.

Termasuk dalam dosa besar dan hukuman duniawi adalah bila melakukan nikah sirri, di mana prinsip dasarnya sama saja, yaitu ayah kandung tidak mengizinkan pernikahan itu.

Lalu harus bagaimana?

Hanya ada 2 pilihan yang ada. Pertama, upayakan dengan segala cara yang baik untuk dibolehkan menikah, meski harus ganti calon suami. Yang penting bisa nikah dan tidak terjadi zina. Toh setiap manusia ada batasnya. Lagi pula ngapain membela calon suami tapi kehilangan ridha dari ayah kandung?

Kedua, anda bisa saja datang melaporkan kelakuan ayah kandung yang tidak mau menikahkan anda kepada penguasa. Nanti penguasa (pemerintah) akan memanggil ayah kandung anda itu untuk dikonfirmasi dan dinilai masalahnya. Hasilnya boleh jadi dipandang bahwa argumentasi ayah kandung anda tidak kuat, sehingga pemerintah berhak ‘memaksa’ si ayah untuk menikahkan anda sebagai anak gadisnya. Dengan pertimbangan dari pada jatuh ke dalam zina.

Tetapi bisa jadi sebaliknya, argumentasi si ayah dipandang sangat kuat oleh mereka. Sehingga pengaduan anda tidak bisa diteruskan menjadi perintah khusus.

Dalam keadaan ini, akal sehat dan nalar anda perlu lebih diprioritaskan, sedangkan perasaan cinta, sayang dan lainnya kepada calon suami masih bisa dikorbankan. Bukankah anda baru mengenalnya selama 4 tahun? Sementara anda tidak mungkin ada di dunia ini kalau tidak ada ayah kandung anda.

Logikanya, nilai dan bobot ayah kandung anda harus lebih menjadi prioritas ketimbang membela calon suami yang belum teruji. Tapi semua itu terserah anda. Yang penting pesan kami, jangan sampai anda jatuh ke jurang zina dan jangan jadi anak yang durhaka pada orang tua.

Keduanya adalah dosa yang teramat besar, tidak sebanding dengan apa yang akan anda dapat dari calon suami anda, yang baru anda kenal 4 tahun yang lalu.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Explore posts in the same categories: Tanya-Jawab

Tags: , ,

You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.

15 Comments on “Menikah tanpa Restu dari Orang Tua Pihak Puteri”

  1. azzahrah Says:

    Ass. Sulit sih menerima kenyataan bila kita sudah bertemu soulmate. Bahkan mempunyai keinginan yang tulus dan suci untuk mengharap keridoanNya membentuk keluarga yang sakinah, apa daya ortu tidak merestui. Tapi insyaallah semua ada hikmahnya. Orang tua mana yang tidak menyayangi anaknya. I-allah suatu saat bila memang dia yang terbaik untuk kita Allah akan membukakan pintu hati orang tua kita. Tetap semangat. Mungkin kita butuh introfeksi dirikita juga, perbanyak doa,qiyamul lail dan yang pasti juga sedekah. Wallahu’alam

  2. Azmi Yudianto Says:

    iyup!
    memang, sih kita tu musti berbakti tu ortu… tapi kan kalo masalah pasangan kalo kita kagak sreg yo jangan dipaksain.. kalo dipaksain bisa-bisa jadi keluarga yang penuh perpisahan.. perpecahan.. kemrungsungan… dll…

    kalo udah gitu ya… sholat istikhoroh dulu aja… kalo memang dah sreg… bismillah… amin….

  3. Keyza exel Says:

    Pernikahan adalah dimana sepasang cinta dan kasih dipertemukan oleh takdir. Janji yg khan terukir kiranya adalah sebuah keputusan yang tentunya telah menjadi sebuah komitmen. Apapun nanti, perjalanan itu yg menentukan adalah pasangan itu sendiri. Dengan atau tanpa restu, pastinya cuma pasangan yg menjalaninya…merekalah yg nantinya akan menentukan jalan mereka. Biarlah apa yg tlah dituliskan Tuhan mereka jalani. Biarlah mereka bahagia dengan jalan mereka. Dosa bukan milik mereka, tapi orang yg mencoba memisahkan merekalah yg mempunyai andil terbesar dalam DOSA.
    Apapun itu, hidup adalah sebuah pilihan yg hanya bisa ditentukan oleh manusia, dan setiap pilihan pastilah ada bimbingan dariNya.
    Bagi siapapun jg yg mengalami kisah ini, tetaplah bertahan dalam cinta, karena kitalah yg mampu menentukan apa dan siapa diri kita nantinya. Percaya saja dengan apa yg akan kita jalani.
    Tidak ada yg salah dimata Tuhan apabila kita tetap menjalani apa yg telah digariskanya.AMIN

  4. amaduq01 Says:

    walah
    Jaman siti NUrbaya kale ya
    NIkah ya nikah..
    :)


  5. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    saya juga mengalami apa yang dialami temen-temen sebelumnya.
    aku juga tidak direstui orang tua pacar saya karena beda pendidikan.
    yang saya tanyakan>>>
    Apakah tidak berdosa orang tua tidak merestui hubungan anaknya???
    padahal anaknya ingin membahagiakan orang tuanya dengan pilihannya sendiri.
    Apa itu SALAH????
    bukannya tugas orang tua untuk membahagiakan anak???
    tapi sekarang anaknya ingin bahagia tapi mereka tidak merestuinya…
    Kalau anak dikatakan DURHAKA…
    Kalau orang tua dikatakan apa…….??????

  6. i_1 Says:

    Bagi anak laki-laki para ulama tidak ada perbedaan, penentuan pendamping hidup menjadi otoritas sepenuhnya sang anak. Orang tua tidak bisa memaksa.

    Untuk anak perempuan, ulama berbeda pendapat:
    - Syafi’iyah berpendapat bahwa orang tua (bapak, selain bapak tidak boleh) boleh memaksa anak gadisnya.
    - Sementara sebagian besar ulama tidak memperbolehkan orang tua memaksa anak gadisnya. Orang tua harus mendapat persetujuan anak gadisnya dalam menentukan pilihannya, berdasar hadis : “Tidak dinikahkan seorang gadis sampai ia menyetujui”. Para sahabat bertanya: “Bagaimana bentuk persetujuannya”. Jawab Nabi: “Diamnya adalah persetujuannya.”

    Syafi’iyah berpendapat demikian itupun dengan beberapa ketentuan, di antaranya:
    (1) Si gadis belum dewasa [belum mandiri] dan
    (2) Harus memilihkan calon suami yg sepadan (dengan si gadis) dalam hal fisik, ekonomi, dll. Hal ini dimaksudkan sekiranya si gadis bakal mencintai calon pendampingnya.

    Jadi, dalam hal orang tua memilihkan jodoh tanpa seijin anak gadisnya, itu bila si gadis belum beranjak dewasa. Segalanya masih bergantung pada orang tua. Bila gadis sudah dewasa, orang tua tidak boleh mengawinkan anak gadisnya tanpa persetujuannya.
    (berilah jalan yang benar buat mereka,kasihan karena mereka saling cinta dan mengasihi.)

  7. najwa Says:

    Para orang tua juga harusnya berpikir lbh jerni, seiring dg berkembangnnya zaman…
    klo kita yakin ma pilihan kita, kita sdh istikhoroh tp org tua tetap tdk merestui, berarti org tua itu (terutama Ayah jd wali yg membangkang)
    kita bisa kepengadilan agama, apalg klo alasan ortu tdk Syar’i maka kita bs pake wali hakim
    dr pd kita zina…

  8. Budi Says:

    q mo tanya neH….
    klo orng tua laki2 mau menikah lagi, tapi saya tiak setuju….
    maka pernikahan tersebut sah atau tidak…?????

    cepat ya jawb ny coz ortu q bntr lgi mo nikah lagi….
    Thanks b4…!!!!!

  9. m zaki abd azis Says:

    saya juga mengalami hal yang sama, mau menikah juga tak direstui oleh calon mertua. padahal awalnya merestui tapi karena pengaruh kakak2nya jd si bapak calon istri jadi menolak saya, saya merasa udah mapan, saya sudah bekerja sebagai konsultan dg gaji yang lumayan dan saya sangat mencintai doi saya…, doi pun bersumpah kalau tidak menikah dengan saya maka dia tidak akan menikah seumur hidup…., saya tamatan s1, setahu saya tidak diterima karena alasan yang tidak jelas, saya juga mengerti agama, sebagai lulusan madrasah saya tahu tapi kami sangat terikat perasaan…., yaaaa allah tunjukilah hamba, mudahkan urusan hamba

  10. sukron samosir Says:

    nasi……….b
    nasi….b
    emang susah ya…
    klo dah kyk gini…
    :-(

  11. maya Says:

    saya juga mengalami hal yg sama dengn tmn2,tp alasan ortu sy tdk memperbolehkan krn ltrbelakang ekonomi, fisik dll…apakah boleh sy menikah dgn wali hakim

  12. allia.valenza Says:

    saya juga mengalami hal yang sama.Saya tidak mendapat restu dari orang tua saya padahal saya dan pacar sama2 serius.Masalahnya adalah perbedaan pendidikan pacar yang berada di bawah saya dan agama keluarga pacar saya kristen (tetapi pacar saya islam).
    Yang bisa dilakukan adalah berusaha,ikhtiar dan berdoa.Sampai saat ini saya masih berharap hati orang tua saya bisa terbuka untuk menerima pacar dan menikahkan saya.Saya sayik Allah akan menunjukkan apakah dia merupakan jodoh kita atau bukan.Coba aja shalat hajat danjangan berhenti berdoa karena itu yang selalu saya lakukan sampai saat ini.Allah akan melihat kesungguhan yang telah kita lakukan.Tapi jangan lupa,kita harus melakukan hal ini hanya karena Allah

  13. Levi Says:

    saya juga punya persoalan sama. Saya wanita tidak diijinkan menikah dengan pacar saya karena perbedaan umur, ekonomi, pendidikan dll. Berbulan-bulan keluarga saya didera masalah ini. Saya sampai dituding kena guna-guna sampai saya dibawa ke beberapa orang ‘pintar’ untuk ‘diobati’. Alhamdulillah ada ustad yang meng-clearkan sekalipun ortu tetap bersikeras dengan pendiriannya.

    saya sedang berjuang dengan dua cara. Minta bantuan kakek dan satu lagi yang ditempuh adalah minta bantuan Pengadilan agama. Sidang akan segera dilaksanakan. Doakan saja saya.

    Untuk yang benar-benar serius dan punya tekad yang kuat dari dua belah pihak (pasangan), ‘JANGAN PERNAH MENYERAH! PASTI ADA JALAN.’

  14. Risya Says:

    Trnyt tdk hnya aq yg mnglami nasib mau menikah tp tdk di restui klrga.. Smpai saat ini, aq msh dlm kndsi yg pts asa to mlakukn suatu tndakn. Sedih dan miris skLi di hati. 1 minggu yg lalu keluarga pihak laki2 sdh dtg ke rmh unk melamarQ tp trnyt ayah menolak unk menerima pinangan itu,alhasil ada pemberontakn dDalam hati yg sangat menyakitkn di hari2 ku slnjtnya. Kcewa dg kptusn org tua. Sblm pihak laki2 dtg ke rmh aq sdh mnjelaskn mksd kdtngan pihak laki2 dan bliau setuju unk menerima dg sgla kkurangan dr pihak laki2.tp, trnyt semua tdk sprti yg di janjikn beliau. Alasn kLasik bhwa calonQ trsebut blm pnya pkerjaan te2p&aq bru slesai kulh. Pdhl bliau tau bhwa janji Allah kpd org2 yg ingn menikah,akn mmudahkn rezeki unk mereka. Dan akhrnya, kmi ttp mlakukn hubgn,aq tkut akn mlakukn zina.entahlah brharap hnya pd Allah yg akn mnyegerakan kami unk menikah.

    • Levi Says:

      Risa, apa kabarnya sekarang? sudah ada jalan keluar?

      Jalan yang ingin saya jalani buntu kedua-duanya. sekarang keadaan bertambah parah. Orang tua saya semakin membenci calon suami saya. Saya merasa sangat sedih dan kecewa. padahal umur saya sudah 29. Saya tidak mau menikah selain dengan dia tapi ortu tidak pernah mengerti. Saya harus menunggu berapa lama lagikah?

      Semoga orang lain tidak mengalami kesulitan seperti ini.


Comment: